Jumat, 29 Desember 2017

[PART 2/3] REVIEW DRAMA TERBARU LAGI

      Annyeonghaseyo~ kembali lagi nih dengan saya untuk review drama lagi semoga kalian gak akan pernah bosen ya, bagi kalian yang belum baca Part 1 disini  
   Untuk mengisi liburan tahun baru dan penutup tahun 2017 ini banyak drama yang baru yang menanti untuk di tonton loh guys. Okey langsung aja 

1. Jugglers
    Bagi kalian yang pernah menonton School 2013 pasti kalian akan familiar dengan pemeran leadmalenya yapss benar dia adalah bapak guru Choi Daniel. Drama ini adalah comeback dramanya setelah menjalankan wamilnya.



       Drama ini bercerita tentang Jwa Yoon Ji (Baek Ji Hee) yang bekerja sebagai asisten bos selama 5 tahun, yang memiliki sifat yang sangat taat dan setia terhadap bosnya, mengapa drama ini berjudul jugglers menurut Yoon Yi bekerja sebagai asisten bos adalah pekerjaan yang tak terhingga jumlahnya, dia harus bekerja menggunakan kaki dan tangannya sekaligus, dan menggangap sebagai pahlawan kantor karena dimana saja, kapan saja, mereka akan datang untuk bosnya.
    Diawal episode menampilkan Jwa Yoon Ji yang bekerja dengan bos yang sangat gila yang membuat kehidupan keseharian dan percintaannya menjadi kacau. Dia harus menyembunyikan perselingkuhan bosnya dari istrinya yang sangat overprotektif kepadanya, suatu hari ia difitnah yang menjadikan dirinya sebagai selingkuhan bosnya dan membuatnya harus mengambil cuti dan menunggu untuk dipindah tugaskan karena situasi yang membuat kantor menjadi nyaman dan bosnya yang sebentar lagi dipromisikan, disaat itulah dia merasakan sangat sedih dan kecewa kepada bosnya usaha dan kerja kerasnya selama ini untuk melindungi bosnya tidak dihargai sama sekali.
       Yoon Yi akhirnya dipindah tugaskan ke Departemen periklanan yang akhirnya dipertemukan dengan bos yang bekerja sebagai direktur manajemen HB Company yaitu Nam Chi Won (Choi Daniel) yang memiliki sifat sangat dingin dan sangat tertutup dia suka menolak dan tak mau tahu tentang kehidupan orang lain ataupun mengembangkan suatu hubungan. karena itulah membuat Yoon Yi harus bekerja ektra untuk mengetahui semua mengenai bos barunya tersebut dan berjanji akan seperti lem yang selalu menempel dengan Nam Chi Won. karena usaha Yoon Yi tersebutlah, Nam Chi Won yang awalnya menentang untuk mendapatkan asisten, akhirnya berani membuka diri kepada Yoon Yi. 
         Drama yang bergenre romantis yang berlatar perkantoran ini wajib kalian tonton ya guys, selain genrenya yang romantis, kalian akan tertawa dengan pasangan couple bos dan asisten ini.


2. Black Knight
     inilah drama yang diperankan oleh Kim Rae Won setelah terakhir kali berhasil memerankan sebagai dokter di drama Doctors, di drama ini ia beradu akting dengan Shin Se Kyung yang sebelumnya juga telah merampungkan dramanya berjudul Bride of the Water God.



      Drama ini bercerita tentang kisah percintaan antara pria dan wanita yang mengisahkan nasib percintaan mereka 200 tahun lalu, dan kisah percintaan mereka di masa kini.
      Di awal episode menampilkan Jung Hae Ra (Shin Se Kyung) yang bekerja di agen perjalanan wisata di bagian reservasi penerbangan akomodasi namun dia tidak pernah menginjakan kaikinya di luar negeri karena ia harus berusaha berjuang memenuhi kehidupannya bersama bibinya.Jung Hae Ra sendiri dahulu merupakan anak yang cukup kaya, tetapi semenjak orangtuanya meninggal kesialan selalu menghampirinya, suatu ketika saat dia benar benar merasa putus asa, ia berpikir kesialan dari hidupnya dimulai ketika ia datang membuat mantel kasmir di penjahit Sharon, dan dia berpikir untuk mengambil mantel kasmir itu.


        Sharon sendiri adalah wanita yang pada 200 tahun lalu dikutuk oleh Jung Hae Ra dimasa lalu yang dahulu bernama Boon Yi, sehingga membuatnya menjalani hidup sampai saat ini, untuk menghapus kutukan tersebutlah dia berpikir dia harus melayani Boon Yi di masa kini yaitu dengan sosok Jung Hae Ra. 
       Benar saja setelah dia mengambil mantel kasmir tersebut keberuntungan datang menghampirinya secara perlahan, dan mengantarkan dia bertemu dengan cinta pertamanya yaitu Moon Soo Hoo (Kim Rae Won) pengusaha muda yang sangat sukses yang dahulu tinggal bersama dirinya.
     Moon Soo Hoo sendiri juga sekian lama mencari Jung Hae Ra akhirnya bertemu dengan Jung Hae Ra secara tidak sengaja di luar negeri dengan insiden yang tidak terduga yang membuatnya harus berpura-pura menjadi seorang fotografer.
     Drama bergenre romance fantasy ini juga wajib di tonton ya guys, drama ini memiliki rating yang sangat tinggi di slot rabu-kamis, karena ceritanya yang sedikit unik dan romantis.


3. Wise Prison Life 
    Drama ini disutradarai oleh Shin Won-Ho bagi kalian yang sudah pernah menonton Reply series kalian pasti akan mengetahui bagaimana kerennya drama tersebut. 

   
      Drama ini menceritakan tentang kehidupan narapidana di penjara, dan juga menceritakan para staff keamanan di penjara tersebut. 
       Di awal episode menceritakan Jae Hyuk (Park Hae Soo) Atlet baseball yang sangat terkenal, secara tidak sengaja melakukan tindakan kriminal ketika menolong adik perempuannya yang hampir diperkosa oleh penjahat dan melukai penjahat tersebut hingga koma sehingga mengakibatkan dirinya harus dipenjara. 
        Dipenjara tidak membuat karirnya menjadi redup, dipenjara dia diperlakukan sebagai idola yang sangat dikagumi dari peghuni penjara hingga para polisi yang bertugas menjaga penjara. 
       Penjara yang membuat dirinya awalnya menjadi takut dan selalu waspada tersebut justru membuatnya memberikan banyak pelajaran yang berharga untuk dirinya. 


     Inilah drama yang paling saya rekomendasikan untuk kalian untuk menemani akhir tahun kalian, drama yang memiliki banyak cerita komedi yang mampu membuat kalian tertawa, drama yang membuat kalian berpikir penjara tidak menyeramkan seperti kelihatanya. drama yang menampilkan cerita yang berbeda setiap episodenya, menampilkan cerita setiap kejahatan yang dilakukan oleh narapidananya.
      Pokoknya drama ini paling rekomendasi yang menurut saya drama rasa film yang memiliki jalan cerita yang unik yang membuat kalian tidak akan merasa bosan untuk menontonnya, tapi sayang untuk subtitlenya kita harus menunggu 2 atau 3 hari setelah tayang dari chanel tvN bukan karena drama ini sepi peminat atau apa ya guyss, drama ini banyak peminatnya guys ratingnya juga lumayan untuk drama setingkat tv kabel. alasannya mengapa subtitle ini lama karena drama ini dibeli lisensinya oleh Netflix.

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN MANAJEMEN, ETIKA DALAM AUDITING, DAN ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN


A) Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

                 Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas). 
                 Sedangkan Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.

B.     Tanggung Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen

                 Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk :

  1. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
  2. Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
                 Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:

  1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
  2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
  3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
  4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
  5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

C.    Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant

Ada beberapa standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:

1. Kompetensi (Competence)
     Akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
        Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:

  • Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
  • Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
  • Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan (Confidentiality)
      Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. 
          Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:

  • Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
  • Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
  • Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas (Integrity)
    Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. 
       Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:

  • Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
  • Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
  • Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
  • Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
  • Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan. 
  • Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
  • Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4.      Objektivitas (Objectifity)
     Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) tsemua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:

  • Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
  • Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.

D.    Whistle Blowing
          Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :

  1. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
  2. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.

E.     Creative Accounting
             Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.

F.     Fraud Accounting
               Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.

G.    Fraud Auditing           
      Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Karakteristik kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :

  1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
  2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

CONTOH KASUS :

Sembilan KAP yang Diduga Melakukan Koalisi dengan Kliennya. Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.



ETIKA DALAM AUDITING 



  1. Kepercayaan Publik
       Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

  1. Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
       Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
     Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. Akuntan publik yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh terhadap para kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai ”a public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang akuntan harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu dan memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
Hal serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes, bahwa seorang akuntan publik diharapkan memberikan pelayanan yang profesional dengan cara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari contractual arragment antara akuntan publik dan klien.
    Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.

  1. Tanggung Jawab Dasar Auditor
       The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) mengenai tanggung jawab auditor:
  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
  1. Independensi auditor
     Independensi merupakan dasar dari profesi auditing. Hal itu berarti auditor akan bersifat netralterhadap entitas, dan oleh karena itu akan bersifat objektif. Publik dapat mempercayai fungsi auditkarena auditor bersikap tidak memihak serta mengakui adanya kewajiban untuk bersiikap adil. Entitasadalah klien auditor, namun CPA memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada para penggunalaporan auditor yang jelas telah diketahui. Auditor tidak boleh memposisikan diri atau pertimbangannyadi bawah kelompok apapun dan siapapun. Independensi, integritas dan objektivitas auditor mendorongpihak ketiga untuk menggunakan laporan keuangan yang tercakup dalam laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya sepenuhnya.


  1. Regulator mengenai independensi akuntan publik
      Ada beberapa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal. Ketentuan tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:
Jangka waktu Periode Penugasan Profesional.

  1. Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
  2. Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih dahulu.

CONTOH KASUS PADA LIPPO : 


   Beberapa kasus yang hampir serupa juga terjadi di Indonesia, salah satunya adalah laporan keuangan ganda Bank Lippo pada tahun 2002. Kasus Lippo bermula dari adanya tiga versi laporan keuangan yang ditemukan oleh Bapepam untuk periode 30 September 2002, yang masing-masing berbeda. Laporan yang berbeda itu, pertama, yang diberikan kepada publik atau diiklankan melalui media massa pada 28 November 2002. Kedua, laporan ke BEJ pada 27 Desember 2002, dan ketiga, laporan yang disampaikan akuntan publik, dalam hal ini kantor akuntan public Prasetio, Sarwoko dan Sandjaja dengan auditor Ruchjat Kosasih dan disampaikan kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2003. Dari ketiga versi laporan keuangan tersebut yang benar-benar telah diaudit dan mencantumkan ”opini wajar tanpa pengecualian” adalah laporan yang disampaikan pada 6 Januari 2003. Dimana dalam laporan itu disampaikan adanya penurunan AYDA (agunan yang diambil alih) sebesar Rp 1,42 triliun, total aktiva Rp 22,8 triliun, rugi bersih sebesar Rp 1,273 triliun dan CAR sebesar 4,23 %. Untuk laporan keuangan yang diiklankan pada 28 November 2002 ternyata terdapat kelalaian manajemen dengan mencantumkan kata audit. Padahal laporan tersebut belum diaudit, dimana angka yang tercatat pada saat diiklankan adalah AYDA sebesar Rp2,933 triliun, aktiva sebesar Rp 24,185 triliun, laba bersih tercatat Rp 98,77 miliar, dan CAR 24,77 %. Karena itu BAPEPAM menjatuhkan sanksi denda kepada jajaran direksi PT Bank Lippo Tbk. sebesar Rp 2,5 miliar, karena pencantuman kata ”diaudit” dan ”opini wajar tanpa pengecualian” di laporan keuangan 30 September 2002 yang dipublikasikan pada 28 Nopember 2002, dan juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 3,5 juta kepada Ruchjat Kosasih selaku partner kantor akuntan publik (KAP) Prasetio, Sarwoko & Sandjaja karena keterlambatan penyampaian informasi penting mengenai penurunan AYDA Bank Lippo selama 35 hari. 
     Kasus-kasus skandal diatas menyebabkan profesi akuntan beberapa tahun terakhir telah mengalami krisis kepercayaan. Hal itu mempertegas perlunya kepekaan profesi akuntan terhadap etika. Jones,et al. (2003) lebih memilih pendekatan individu terhadap kepedulian etika yang berbeda dengan pendekatan aturan seperti yang berdasarkan pada Sarbanes Oxley Act. Mastracchio (2005) menekankan bahwa kepedulian terhadap etika harus diawali dari kurikulum akuntansi, jauh sebelum mahasiswa akuntansi masuk di dunia profesi akuntansi.



ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK 


  1. Etika Bisnis Akuntan Publik

       Etika Bisnis merupakan suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
         Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi:
  • Tanggung Jawab Profesi. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  • Kepentingan Publik. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.


Ø  Auditor dituntut harus memiliki sikap yang baik seperti jujur, bijaksana, serta rasa tanggungjawab yang tinggi atas pekerjaannya.
Ø  Auditor diharuskan tidak memihak siapa pun dalam melaksanakan tugasnya atau pun mengumpulkan informasi data.
Ø  Auditor diharuskan untuk menjaga sebaik mungkin data atau informasi yang di dapatkan dalam melaksanakan tugasnya.
Ø  Auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian serta keterampilan yang baik dalam melaksanakan tugasnya.

        Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
     Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:

  • Independensi, integritas, dan obyektivitas


Independensi. Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance).

Integritas dan Objektivitas. Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

  • Standar umum dan prinsip akuntansi


Standar Umum.
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:
Ø  Kompetensi Profesional:
Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
Ø  Kecermatan dan Keseksamaan Profesional:
Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
Ø  Perencanaan dan Supervisi:
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
Ø  Data Relevan yang Memadai:
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
Ø  Kepatuhan terhadap Standar:
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.

Prinsip-Prinsip Akuntansi.
Anggota KAP tidak diperkenankan:
Ø  Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Ø  Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.

2.      Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
    Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
        Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
     Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.

3.      Krisis dalam Profesi Akuntansi
      Krisis dalam profesi akuntan publik dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda terhadap profesi ini, padahal apabila melihat pertumbuhan industri di Indonesia jasa profesi ini sangat dibutuhkan dan apabila kondisi ini terjadi maka akan mengancam eksistensi profesi ini.
      Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
      Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

4.      Regulasi dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
        Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
       Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK. Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu:
·         Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
·         Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
·         Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.

5.      Peer Review

      Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu – individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi.


CONTOH KASUS PT MUZATEK JAYA : 


     Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
        Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.

     Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003.



Kamis, 02 November 2017

[PART 1/3] REVIEW DRAMA TERBARU LAGI

Annyeong hasaeyo yerebun~ 
Welcome back to my blog semoga kalian gak akan pernah bosen buat mantengin review-review drama yang saya rekomendasikan ya??!
Kali ini aku buat reviewnya jadi 3 part ya chingudeul karena bulan ini banyak banget drama yang ngantri buat di tonton.
Aku urutin berdasarkan hari tayangnya aja ya chingudeul.

1. Witch Court 


   Drama ini bercerita tentang kegilaan seorang jaksa yang telah lama dibidangnya selama 7 tahun yaitu Ma Yi Deum (Jung Ryeo Won) dia adalah seorang jaksa yang unik, mengapa demikian ? Karena di setiap kasus yang ditanganinya dia menggunakan cara yang sangat ekstrim untuk memenangkan kasus tersebut, tidak peduli apakah metode tersebut menyakiti banyak pihak yang hanya ada dipikirannya adalah untuk memenangkan kasus atau sidang tersebut, karena itulah dia seperti "penyihir dipengadilan".

(Yeo Jin Wook)
 
  Suatu ketika dia dipertemukan oleh jaksa muda dan masih baru yang sebelumnya pernah bekerja menjadi seorang psikiater yaitu Yeo Jin Wook (Yoon Hyun Min) dalam suatu kasus, yaitu kasus yang melibatkan atasan Ma Yi Deum, kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap seorang reporter dan Ma Yi Deum menjadi saksi dalam kasus tersebut.
    Awal mulanya Ma Yi Deum tidak ingin menjadi saksi dan malah membantu atasanya tersebut dalam kasusnya, karena dia dijanjikan pada posisi yang sangat dia damba-dambakan tetapi atasannya tersebut malah mengkhianati Ma Yi Deum.
   Pada sidang disiplin atasannya tersebut tanpa diduga-duga Ma Yi Deum juga mengkhianati atasannya tersebut dan mengungkapkan semua apa yang dia lihat ketika atasannya tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap reporter tersebut.
        

    Karena insiden tersebutlah Ma Yi Deum di mutasi dan mengantarkan Ma Yi Deum ke divisi khusus yang hanya menangani kejahatan seksual, dan tanpa diduga dia dipertemukan kembali dengan Yeo Jin Wook, mereka selalu dipasangkan dalam suatu kasus, walaupun mereka selalu berbeda prinsip dan pendapat, hal itu tidak mencegah mereka dalam memecahkan kasus.
   Sekilas Ma Yi Deum memang seperti penyihir tetapi Ma Yi Deum memiliku masa lalu yang kelam, dia pernah bercita cita sebagai dokter, tetapi semenjak ibunya menghilang dia merubah mimpinya untuk menemukan ibunya.
Inilah drama slot senin-selasa yang mampu menyaingi rating Temperature of Love  di episode perdana ber-genre hukum inilah yang cocok menemani awal minggu kalian chingudeul.

2. 20th Century Boy and Girl

             

 Drama ini bercerita tentang persahabatan di usia 30-an, mereka berteman sejak kecil hingga di usia mereka yang 30-an. Mereka memiliki nasib yang sama cukup sukses dengan pekerjaan tetapi kurang dalam soal percintaan.
   Sa Ji Jin (Han Ye Sul) sendiri artis cantik terkenal yang banyak penggemar, Han Ah Reum (Ryu Hyun-Kyung) seorang pramugari yang selalu percaya diri tetapi selalu di tolak cintanya, dan Jang Young Shim (Lee Sang Hee) yang fokus dengan pekerjaan barunya yaitu pengacara
  Drama ini juga selalu menceritakan kenangan kilas balik mereka ketika SMA. Dimana sebenarnya memiliki 4 orang anggota yang bernama "empat bingo" yaitu Sa Ji Jin, Han Ah Reum, Jang Young Shim, dan Gong Ji Won (Kim Ji Suk).

                 

    Gong Ji Won sendiri adalah pengusaha sukses dibidang akuisisi dan marger, yang sempat mengilang dan berpisah bertahun tahun dengan mereka dan bertemu kembali secara tidak sengaja dengan Sa Ji Jin di bandara dalam insiden rumor berita video skandal Sa Ji Jin, sehingga Sa Ji Jin yang tidak tahu apa-apa bingung dikerumuin oleh wartawan yang mengejarnya, lalu Gong Ji Won menolongnya dari kerumunan wartawan tersebut.
            
                

     Di dalam cerita kilas balik Gong Ji Won dan Sa Ji Jin pernah saling menyayangi dan berpacaran tetapi tanpa alasan yang jelas mereka akhirnya putusnya. Dalam kisah masa kini Sa Ji Jin sendiri masih menyimpan perasaan pada Gong Ji Won, begitu pun sebaliknya. Inilah menjadi awal kisah romantis mereka di usia 30-an.
   Drama slot senin-selasa inilah yang mampu membawa suasana hati bagi penonton menjadi berdebar-debar dengan kisah percintaan mereka.


3. Because this My First Life

             

    Drama ini bercerita tentang seorang asisten penulis bernama Yoon Ji Ho (Jung So Min) yang berumur 30 tahun. Ia memliliki keluarga yang selalu mengutamakan seorang lelaki.
    Karena pekerjaan dia sebagai seorang asisten penulis itulah membuat dia tidak pernah pulang ke rumahnya, setelah selesai dengan pekerjaan menulisnya sekian lama itulah akhirnya dia pulang ke rumah, siapa sangka sepulangnya dia pulang kerumah yang dia tempati bersama adik laki-lakinya itu telah di ambil alih oleh adik dan istrinya. Ji Ho sangan syok dia juga baru mengetahui bahwa adiknya telah menikah berbulan-bulan lalu, ketika dia sedang sibuk dengan pekerjaannya tersebut.
   Kerena keluarga Ji Ho yang saking mengutamakan posisi laki-laki, Ji Ho harus terpaksa mengalah dan harus sukarela pergi dari rumah yang selama ini ia cicil dengan uang jerih payahnya tersebut, tetapi rumah itu di beli atas nama adiknya.
   Kerena itulah ia mencari-cari rumah tempat tinggal dengan biaya yang pas dengan kantongnya, atas rekomendasi temennya akhirnya ia menemukan Housemate yang dapat ia tinggali dengan biaya sewa yang sesuai, pemilik rumah itu hanya memberi syarat yang sangat mudah, dan itu termasuk kedalam hobinya, ia hanya bersih-bersih rumah, memberi makan dan minum kucing kesayangan pemilik rumah, dan membuang sampah daur ulang.

                

   Dia menggangap teman Housemate   atau pemilik rumah tersebut seorang wanita karena temannya itu hanya memberi dia petunjuk berupa foto pemilik rumah dengan teman teman kantornya tetapi ternyata pemilik rumah tersebut seorang laki-laki bernama Nam Se Hee (Lee Min Ki) yang bekerja di sebuah perusahaan IT yang memiliki sifat kaku, selalu berpikir logis, selalu perhitungan, dan menyukai hidup tenang.
    Nam See Hee juga menyangka bahwa yang menjadi  Housemate-nya adalah seorang wanita karena Ji Ho sangat menyukai bola dan tidak memiliki foto profil di kontaknya.
 Nam See Hee sangat menyukai Housemate-nya tersebut setelah sekian lama ia berkali-kali mencari Housemate yang sesuai dengan klarifikasinya. Dia sangat puas dengan pekerjaan Yoon Ji Ho dari membersihkan rumah, merawat kucingnya, dan selalu membuang sampah tepat waktu. Yoon Ji Ho memiliki nilai tertinggi diantara semua Housemate yang pernah tinggal dirumahnya.
 Setelah masing-masing mengetahui identitas masing masing dan mengalami insiden yang tidak terduga waktu pertama kali bertemu. Apakah mereka akan tetap tinggal bersama?
 Inilah drama yang paling saya rekomendasikan bagi kalian. Saya sangat menyukai disetiap episode selalu diganti dengan cerita dengan hal-hal pertama dalam hidup mereka, seperti : Because this My First, Because this My First Husband, dsb.

               

   Saya juga sangat menyukai peran Lee Min Ki disini dia berperan sebagai laki-laki kaku, dari sikapnya tersebutlah yang dia membuat lucu dan mengemaskan.
   Inilah drama tv kabel yang tayang senin-selasa yang memiliki cerita yang ringan tetapi tetap menyentuh, dan membuat kita ketawa dengan tingkah Lee Min Ki


Senin, 30 Oktober 2017

ANALISIS IKLAN

1. B*******k Cincai

 

Kelebihan :
  • Jingle Iklan yang Menggunakan Kosakata Lucu Sebagai Liriknya.
    Berkat iklan singkat inilah nenek cincai banyak digemari oleh para netizen,  bukan karena penampilannya tetapi karena jingle iklan tersebut yang menggunakan kosakata lucu sebagai liriknya sehingga membuat pendengarnya lama-lama menjadi hafal dengan liriknya, karena jingle iklan tersebutlah membuat minat pembeli atau costumer menjadi tertarik.

Kekurangan :
  • Iklan menggunakan bahasa yang tidak dapat dipahami. 
     Iklan seharusnya disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya,  tetapi dalam jingle iklan tersebut menggunakan lirik atau kosakata yang tidak dapat dipahami. Kira-kira begini lirik jingle iklan tersebut :
"B******** emang cincai.
Harga santai, kagak lebay
Di nego aje say, pasti bisa say
Di nego sampai okay
Di nego aje say, pasti bisa say
Di nego sampai hokcay"
Penggunaan kata seperti  cincai, lebay   dan hokcay  tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar.

2. C***s A**y!

                

Kelebihan :
  • Visual dan slogan yang menarik
  Iklan ini menggunakan animasi yang lucu sehingga anak-anak menjadi tertarik melihat iklan tersebut.
Di iklan tersebut terdapat slogan "di bikin asik aja" melambangkan produk tersebut ingin memberitahukan bahwa produk tersebut memberikan perasaan menjadi senang dan gembira ketika mengkonsumsinya, lalu terdapat tulisan di bagian akhir iklan tertulis jelas "kukis cokelat chip favorit dunia" yang ingin disampaikan pada iklan ini adalah bahwa kukis tersebut sangat favorit didunia sehingga menimbulkan ketertarikan pada konsumen untuk mencoba kukis tersebut.

Kekurangan:
  • Mengklaim produknya kukis favorit dunia
 Produk ini mengklaim dirinya kukis favorit dunia tetapi dalam iklan ini hanya menampilkan tokoh animasi berbentuk kukis bukan menggunakan manusia sebagai bintang iklannya, sehingga tidak ada yang mendeskripsikan keenakan dari kukis favorit dunia tersebut.


3. S****e

          


Kelebihan :
  • Iklan yang simple dan humoris
 Iklan dengan Cak Lontong sebagai pengisi suaranya ini mampu dikenal oleh masyarakat luas karena isi iklannya yang menarik dan lucu. Di dalam iklan ini kata-kata yang disampaikan oleh Cak Lontong adalah sebagai berikut
"Hey Guys! 
Ayo berpikir jernih, apa iya dengan mencampur sendiri es batu, lemon, dan gelembung bisa seenak dan senyegerin segelas S*****? Boleh aja dicoba tapi nyatanya susah. Menurut kamu info ini gak penting? Nyatanya kamu jadi nontonin iklan ini selama lebih dari 20 detik. Dan kamu jadi haus dan pengen minum S*****. S***** nyatanya nyegerin.  "
Iklan ini begitu simple dan seakan memberi sugesti bagi yang melihat iklan tesebut untuk meminum produk tersebut.

Kekurangan :
  • Memerlukan lama untuk memahami iklan tersebut
 Karena iklan ini yang begitu simple masyarakat yang melihat akan merasa bingung dan bertanya tanya maksud iklan tersebut dan menganggap iklan ini tidak terlalu penting, namun jika mengamati iklan ini sampai selesai maka masyarakat akan mulai menyadari maksud dan tujuan iklan tersebut.

4.  B*****g T****e Biji Selasih

           

Kelebihan :
  • Menampilkan kandungan dalam produk
 Dalam iklan produk ini menggunakan lagu yang dinyanyikan oleh Cita Citata yang berjudul "goyang dumang" tetapi liriknya sengaja diganti untuk menyesuaikan jenis produknya. Di iklan ini juga menampilkan bahan-bahan produk tersebut yang menggunakan bahan-bahan alami sehingga konsumen bisa mengetahui kandungan dalam produk tersebut.

Kekurangan :
  • Menggunakan bahasa yang ambigu 
  Dalam iklan ini menggunakan bahasa yang sangat ambigu seperti ini "goyang biji, bijinya digoyang panas dalam hilang" kata-kata goyang biji tersebut memiliki arti yang begitu ambigu terhadap beberapa masyarakat yang akan berpikir negatif dengan kata-kata tersebut, iklan ini juga tidak patut untuk dipertontonkan kepada anak yang masih dibawah umur karena takut akan menjadi contoh bagi mereka.

5. J*.I*
         
        

Kelebihan :
  • Slogan yang menjamin 
 Banyaknya aplikasi toko online yang menjual batang atau sesuau tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi atau ekspektasi sangatlah merugikan bagi konsumen sehingga banyaknya konsumen yang tidak percaya belanja online, oleh karena itu aplikasi toko online J*.I* berani meyakinkan masyarakat dengan slogannya yang #DijaminOri tentu membuat para pengguna aplikasi toko online menjadi percaya dan yakin membeli berbagai produk melalui aplikasi tersebut.

Kekurangan :
  • Menyindir pihak pesaing 
 Dalam iklan tersebut menurut saya terlalu menyindir aplikasi yang serupa dengan aplikasi toko online yang dimilikinya dengan menggunakan lirik di iklannya seperti ini "kena tipu, barang palsu" dengan menunjukkan ketika membeli sesuatu di toko online tersebut tetapi barang yang dibeli ternyata tidak ori atau palsu.

6. C***r

          

Kelebihan :
  • Menunjukkan kelebihan produk
    Iklan yang dibintangi oleh Agnes Monica ini mampu meyakinkan para konsumennya dengan 8 kelebihan yang dimiliki oleh produk ini, dengan dibuktikan dengan rambut agnes yang terurai indah tanpa ketombe dan 8 masalah rambut lainnya.

Kekurangan :
  • Menggunakan kalimat superlatif
  Penggunaan kalimat  superlatif yaitu dalam produk ini menggunakan kalimat bahwa shampo ini adalah pilihan No.1 di Indonesia, tetapi tidak disertakan bukti yang jelas bahwa shampo tersebut pilihan No.1 di Indonesia, dan menurut saya banyak juga shampo yang menawarkan kelebihannya lebih dari produk ini.

7. K***B**



Kelebihan : 
  • Menggambarkan kenikamatan produk
 Dalam iklan ini menggambarkan kenikmatan dari snack tersebut, bahhwa snack tersebut memiliki rasa yang sangat keriyuk, dan pasti banyak anak-anak menyukai snack tersebut. 

Kekurangan : 
  • Tidak menjelaskan secara rinci
   Iklan ini juga menggunakan kalimat yang superlatif, bahwa iklan ini merupakan snack No.1 di Jepang, tetapi tidak menjelaskan dalam hal apa snack tersebut bisa dijafikan snack No.1 di Jepang.