PEMBANGUNAN
KOPERASI DI NEGARA
BERKEMBANG
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses
perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang saat ini, juga ikut
membangun atau mengembangkan Koperasi. Koperasi sendiri di Indonesia diartikan
sebagai suatu organisasi yang berazaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk
mensejahterakan anggota dan masyarakat dilingkungannya. Pembangunan koperasi di
Indonesia saat ini sudah sangat cepat. Hal ini terbukti dengan masuknya
koperasi di lingkungan - lingkungan sekolah dan pedesaan.
1. Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya
koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat bervariasi .
Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi dan kedudukan penting dalam konstelasi
kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan
perundangan yang mengatur koperasi tumbuh, kemudian sebagai tuntutan masyarakat
koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang seperti Indonesia,
koperasi dirasa perlu dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi
mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan
negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan
masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial
maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan
perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat
pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta
dukungan/perlindungan yang diperlukan. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).
2. Kendala yang Dihadapi
Ada
tiga hambatan eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni
sebagai berikut :
1. Keterlibatan
pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2. Terlalu
banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan
kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3. Kondisi
yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya
kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
4. Kurangnya
kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin
terkucilkan
Sedangkan,
hambatan internal adalah :
1. Termasuk
keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
2. Kinerja
anggotanya yang kurang berkompeten
3. Perbedaan
antara kepentingan individu dan kolektif
4. Lemahnya
manajemen koperasi
5. Rendahnya
tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
6. Kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
7. Kurangnya Modal Kerja
Selain
itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di
Indonesia,antara lain :
a) Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua
masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit
penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar
,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
b) Perkembangan koperasi di Indonesia yang
dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down) ,artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.Dalam hal ini seharusnya,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari
koperasi.
c) Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti
biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan
dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggota nya sendiri terhadap pengurus.
d) Manajemen koperasi yang belum profesional,
ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki
tingkat pendidikan yang rendah.
e) Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini
juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan.
Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi
tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya
pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun
bentuk dananya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan
bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu
bersaing.
f) Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama
dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia, karena
koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan
koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan
koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum
mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
3. Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis
Universitas Nebraska, Lincoln, US, Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk
kemajuan koperasi maka manajemen tradisional pada koperasi perlu diganti dengan
manajemen koperasi yang modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.
Didukung administrasi yang canggih,
3.
Koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
5.
Petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput pembeli bukan hanya menunggu pembeli,
6.
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan
atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.
Manajer selalu memperhatikan fungsi
perencanaan dan masalah yang strategis,
8.
Memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.
Perhatian manajemen pada faktor
persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan
konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi
karyawan,
12. Pendidikan anggota menjadi salah satu
program yang rutin untuk dilaksanakan.
Kesimpulan:
Jadi saat ini pembangunan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia sudah
mulai berkembang,tetapi harus lebih ditingkatkan lagi supaya menjadi koperasi
yang bisa berskala besar,dapat berfungsi untuk menjadikan anggota dan
masyarakat lingkungan sekitar menjadi sejahtera dan dapat membantu masyarakat
di negara berkembang..
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar