Senin, 19 Oktober 2015

PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA 

BERKEMBANG

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang saat ini, juga ikut membangun atau mengembangkan Koperasi. Koperasi sendiri di Indonesia diartikan sebagai suatu organisasi yang berazaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat dilingkungannya. Pembangunan koperasi di Indonesia saat ini sudah sangat cepat. Hal ini terbukti dengan masuknya koperasi di lingkungan - lingkungan sekolah dan pedesaan.

1. Pembangunan Koperasi di Indonesia

   Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat bervariasi . Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh, kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
   Di negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

2. Kendala yang Dihadapi

Ada tiga hambatan eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
1.     Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2.     Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3.     Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
4.     Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
     
 Sedangkan, hambatan internal adalah :
1.     Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
2.     Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
3.     Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
4.     Lemahnya manajemen koperasi
5.     Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
6.     Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
7.      Kurangnya Modal Kerja
     
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di Indonesia,antara lain :
     a)  Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
     b)  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.Dalam hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
     c)    Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
     d)   Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
     e)    Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
     f)    Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.

3. Kunci Pembangunan Koperasi
   Dekan Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska, Lincoln, US, Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional pada koperasi perlu diganti dengan manajemen koperasi yang modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1.     Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.     Didukung administrasi yang canggih,
3.     Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.     Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.     Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput pembeli bukan hanya menunggu pembeli,
6.     Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.     Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.     Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.     Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12.    Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Kesimpulan: Jadi saat ini pembangunan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia sudah mulai berkembang,tetapi harus lebih ditingkatkan lagi supaya menjadi koperasi yang bisa berskala besar,dapat berfungsi untuk menjadikan anggota dan masyarakat lingkungan sekitar menjadi sejahtera dan dapat membantu masyarakat di negara berkembang..

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar